Senin, 27 Februari 2012

Rapat Koordinasi Pendtaaan BSM dan Rehabilitasi tahun 2012


Kemdikbud Tingkatkan Nominal Beasiswa Siswa Miskin
02/27/2012

Bandung – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan meningkatkan nominal Beasiswa Siswa Miskin (BSM) pada tahun ini. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada penerus bangsa dalam mengakses pendidikan dasar dan menengah.
Mendikbud menjelaskan, biaya pendidikan terdiri dari tiga komponen, yaitu biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal. Sementara Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan dasar, hanya mengatur tentang biaya investasi dan biaya operasional. “Namun biaya personal tetap tidak bisa dihindari,” ujarnya. Biaya personal misalnya meliputi pembelian seragam sekolah, biaya transportasi sehari-hari, atau pembelian alat tulis sekolah. Biaya personal ini, kata Menteri Nuh, variatif dan sulit untuk diprediksi atau dijangkau Kemdikbud, karena kebutuhan tiap siswa berbeda-beda.

Karena itu Kemdikbud menaikkan anggaran BSM supaya siswa yang kondisi ekonominya terbatas bisa menggunakan BSM untuk pengeluaran biaya personal. “Beasiswa Siswa Miskin dinaikkan agar bisa mengcover biaya personal,” tutur Menteri Nuh. Ia menjelaskan, untuk BSM SD naik dari Rp 380.000 menjadi Rp 450.000. “Sementara untuk SMP, dari 580-ribu naik jadi 700-ribuan, dan SMA naik dari 700-ribuan jadi 1-juta,” ujarnya.

Total anggaran untuk BSM yang sudah masuk APBN 2012 mencapai 3,9 trilyun rupiah. Namun untuk total bantuan pendidikan yang akan dijadikan beasiswa, Kemdikbud sudah memasukkan tambahan sebesar 2 trilyun rupiah ke dalam APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan). “Jadi total ada lima sampai enam trilyun, termasuk untuk mahasiswa,” ujarnya. Tambahan anggaran yang dimasukkan dalam APBN-P ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat menimbulkan konsekuensi berupa turunnya daya beli. Menteri Nuh mengatakan, pencairan BSM juga harus sejalan dengan kenaikan BBM. "Seandainya BBM naik 1 April, maka BSM juga harus berjalan bersamaan dengan itu, jadi BSM juga keluar April," tegasnya.

Berita BSM 2012

Kemdikbud Tingkatkan Nominal Beasiswa Siswa Miskin
02/27/2012

Depok – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan meningkatkan nominal Beasiswa Siswa Miskin (BSM) pada tahun ini. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada penerus bangsa dalam mengakses pendidikan dasar dan menengah. Demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh usai membuka Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2012 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Depok, (27/02).

Mendikbud menjelaskan, biaya pendidikan terdiri dari tiga komponen, yaitu biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal. Sementara Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan dasar, hanya mengatur tentang biaya investasi dan biaya operasional. “Namun biaya personal tetap tidak bisa dihindari,” ujarnya. Biaya personal misalnya meliputi pembelian seragam sekolah, biaya transportasi sehari-hari, atau pembelian alat tulis sekolah. Biaya personal ini, kata Menteri Nuh, variatif dan sulit untuk diprediksi atau dijangkau Kemdikbud, karena kebutuhan tiap siswa berbeda-beda.

Karena itu Kemdikbud menaikkan anggaran BSM supaya siswa yang kondisi ekonominya terbatas bisa menggunakan BSM untuk pengeluaran biaya personal. “Beasiswa Siswa Miskin dinaikkan agar bisa mengcover biaya personal,” tutur Menteri Nuh. Ia menjelaskan, untuk BSM SD naik dari Rp 380.000 menjadi Rp 450.000. “Sementara untuk SMP, dari 580-ribu naik jadi 700-ribuan, dan SMA naik dari 700-ribuan jadi 1-juta,” ujarnya.

Total anggaran untuk BSM yang sudah masuk APBN 2012 mencapai 3,9 trilyun rupiah. Namun untuk total bantuan pendidikan yang akan dijadikan beasiswa, Kemdikbud sudah memasukkan tambahan sebesar 2 trilyun rupiah ke dalam APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan). “Jadi total ada lima sampai enam trilyun, termasuk untuk mahasiswa,” ujarnya. Tambahan anggaran yang dimasukkan dalam APBN-P ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat menimbulkan konsekuensi berupa turunnya daya beli. Menteri Nuh mengatakan, pencairan BSM juga harus sejalan dengan kenaikan BBM. "Seandainya BBM naik 1 April, maka BSM juga harus berjalan bersamaan dengan itu, jadi BSM juga keluar April," tegasnya.

Minggu, 12 Februari 2012

Berbagi Pengalaman Mengajar


Kepala SDN 06 Lebong Atas (A.Gusti, SPd) sedang mempraktekkan kemampuan mengajarnya dihadapan murid-murid SDN 06 Pinang Belapis.

KUNJUNGAN KERJA BIDANG DIKDAS DIKNASPORA KE SUNGAI LISAI


















Tubei, Diknaspora Lebong,
Dalam rangka verifikasi dan Validasi data pendidikan guna memperoleh data yang akurat, Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Diknaspora telah melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Dasar 06 Pinang Belapis Desa Sungai Lisai dan Kelas Jauh di desa Air Putih pada tanggal 9 s.d 11 Februari 2012. Program Pendidikan Dasar ini juga ternyata ikut didukung oleh KKKS Wilayah UPTD Lebong Utara dan Lebong Atas dan Para Pengurus Pramuka Kabupaten Lebong sehingga berinisiatif untuk ikut serta dalam kegiatan ini. Selain untuk memperoleh data pendidikan diwilayah tersebut kunjungan kerja ini juga diisi dengan kegiatan Pemberian Bantuan Seperangkat alat Pembelajaran untuk masing-masing siswa, alat pengeras suara berupa Ampli dan Toa, serta Pelatihan dan Permainan langsung diasuh Kakak-kakak Pembina dan Penegak Pramuka Lebong.

Sabtu, 01 Oktober 2011

Hasil Survei Tentang Mekanisme BOS

Diposting oleh Tim BOS | Tanggal 2011-09-22



Sumber: Tim Manajemen BOS Pusat, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kemdiknas



A. Latar Belakang

Perubahan mekanisme penyaluran dana BOS pada tahun anggaran 2011 melalui dana transfer ke kabupaten/kota mengalami beberapa kendala di lapangan. Salah satu kendala yang saat ini dapat diukur adalah keterlambatan penyaluran dana BOS dari kas daerah ke sekolah. Dibandingkan dengan mekanisme penyaluran dana BOS periode tahun 2005-2010, dari sisi kecepatan penyaluran dana sampai sekolah, tahun 2011 jauh sangat lambat.

Berbagai diskusi di jajaran tingkat nasional, kedua sistem ini banyak diperdebatkan kelebihan dan kelemahan dari sudut pandang masing-masing. Opini/pendapat para pelaksana program BOS di daerah, khususnya dari Tim BOS kabupaten/kota yang telah mengalami 2 sistem penyaluran yang berbeda, tentu akan memberikan penilaian yang objektif. Untuk itu, Kementerian Pendidikan Nasional telah melakukan survei kepada Tim Manajemen BOS kabupaten/kota seluruh Indonesia.

B. Tujuan Survei

Survei ini bertujuan untuk menggali dan mengumpulkan pendapat Tim Manajemen BOS kabupaten/kota terhadap mekanisme penyaluran dana BOS yang mana yang paling efektif dalam rangka untuk perbaikan kinerja penyaluran dan pengelolaan dana BOS yang akan datang.

C. Metodologi

Sebagai responden dari survei ini adalah seluruh Tim Manajemen BOS kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang hadir pada acara workshop pendataan BOS di 4 region, yaitu di Batam, Bandung, Makasar dan Surabaya. Pengumpulan data dilakukan melalui pengisian daftar pertanyaan/kuesioner dari setiap responden (Terlampir kuesioner). Setiap responden diminta untuk memilih salah satu jawaban dari 3 alternatif bentuk mekanisme penyaluran dana BOS, sebagai berikut:

1. Alternatif 1: mekanisme seperti pada tahun anggaran 2011 yaitu dana ditransfer dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah, kemudian Kas Umum Daerah menyalurkan ke sekolah.

2. Alternatif 2: mekanisme seperti tahun 2010 dan sebelumnya, di mana dana BOS disalurkan langsung dari Dinas Pendidikan Propinsi ke sekolah.

3. Alternatif 3: Selain alternatif 1 dan alternatif 2, Jelaskan seperti apa usulan Saudara.

Setiap responden juga diminta memberi alasan terhadap pilihannya.



D. Hasil Analisis

Dari 497 pengelola BOS kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 481 (96,8%) orang yang mengisi dan mengembalikan angket. Dari 481 pengelola BOS yang mengembalikan kuesioner, 88,4% memilih mekanisme pencairan dana BOS kembali ke sistem tahun 2010; 7,0% memilih mekanisme seperti tahun 2011 sedangkan sisanya (4,6%) mengusulkan sistem yang lain.

Alasan yang diutarakan oleh kabupaten/kota yang memilih alternatif 1(tetap seperti mekanisme penyaluran seperti tahun 2011) antara lain:

1) Penyaluran dana lebih cepat

2) Pengawasan/kendali penggunaan dana di sekolah lebih akurat, lebih terkontrol

3) Rentang kendali lebih dekat, khususnya jika ada kesalahan

4) Sesuai dengan undang-undang bahwa pendidikan dasar adalah wewenang kab/kota

5) Agar pemda punya tanggung-jawab

Alasan utama yang diutarakan kabupaten/kota yang memilih alternatif 2 (kembali ke sistem tahun 2010) antara lain:

1) Mekanisme mudah dan sederhana

2) Mekanisme 2011 menjadi rumit karena harus mengikuti aturan pengelolaan keuangan daerah

3) Dana lebih cepat diterima sekolah

4) Sekolah tidak siap dengan mekanisme tahun 2011

Beberapa kabupaten/kota yang mengusulkan alternatif 3, kurang jelas dalam memberikan usulan, kecuali mengusulkan agar dana disalurkan langsung dari pusat ke sekolah.

E. Kesimpulan

Hasil survei terhadap keinginan tim BOS kabupaten/kota terhadap mekanisme penyaluran BOS tahun yang akan datang dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Sebagian besar tim BOS kabupaten/kota (88,4%) menginginkan mekanisme pencairan dana BOS masa yang akan datang kembali kepada sistem tahun 2010.

2. Alasan utama pemilihan mekanisme seperti tahun 2010 dibandingkan tahun 2011 adalah birokrasi sederhana sehingga dana lebih cepat diterima oleh sekolah.

3. Hanya sebagian kecil (7,0%) kabupaten/kota yang mengatakan mekanisme pencairan dana BOS tahun 2011 lebih baik dari tahun 2010 dengan beberapa alasan. Di antara kabupaten tersebut hanya 7 Tim BOS kabupaten (1,4%) yang beralasan bahwa melalui mekanisme 2011 dana BOS lebih cepat diterima oleh sekolah dibandingkan tahun 2010.

4. Dari 7 Tim BOS Kabupaten/Kota yang menyatakan bahwa dana BOS dapat sampai di sekolah lebih cepat dibandingkan dengan mekanisme tahun 2010, hanya 4 kabupaten yang konsisten antara kinerjanya dengan pendapatnya.